Tanggal publikasi sumber: 2026-07-14
Publikasi Kejari Sorong tanggal 14 Juli 2026 mencatat penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Komisi Pemilihan Umum.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ruang lingkup, pelaksana, dan tindak lanjut kesepakatan dapat dipelajari melalui publikasi resmi Kejari Sorong.
Rujukan informasi
Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Sorong. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.
